PEMBERDAYAAN & KESEJAHTERAAN KELUARGA

Pemberdayaaan dan Kesejahteraan Keluarga 
( P K K )

Sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2013 bahwa 10 program pokok PKK yang merupakan upaya pemenuhan kebutuhan dasar untuk terwujudnya pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga. Untuk menjalankan 10 program tersebut dibutuhkan tim pengerak PKK yang selanjutnya disingkat menjadi TP. PKK yang mempunyai tugas dan fungsi sebagai Fasilitator, Perencana, Pelaksana, pengendali dan penggerak. Tujuan utama pemberdayaan masyarakat melalui gerakkan PKK adalah meningkatkan kesjahteraan keluarga.

Peran PKK dalam menurunkan angka stuntting di desa untuk tahun 2021 cukup tinggi. PKK melibatkan diri dalam kegiatan pemberian makanan sehat dan pola asuh untuk bayi dan balita yang stuntting selama 90 hari untuk gempur stanting. Dari hasil evaluasi bahwa sempat terjadi penurunan angka stuntting di desa namun setelah tidak intervensi lagi bayi balita yang sama mengalami stunting lagi. Hal ini menunjukan bahwa penyebab utama terjadi stunting adalah pola asuh di rumah

Struktur organisasi Tim Penggerak PKK Desa Tenawahang tahun 2021 sebagai berikut :


No

Nama

Jabatan

1

Magdalena Legu Futa

Ketua

2

Maria Wilhelmina Sarabiti Werang

Sekretaris

3

Bernadete Lelo Werang

Bendahara

4

Yuliana Paulina Uto Bentu

Ketua POKJA I

5

Maria Kristina Nirong Kelen

Ketua POKJA II

6

Yunita Wailolong Hayong

Ketua POKJA III

7

Bidan Desa

Ketua POKJA IV

8

Fatmawati

TP. PKK Dusun A

9

Skolastika Yustina

TP. PKK Dusun B

10

Maria Yustina Roma Subah

TP. PKK Dusun C

11

Agustina Sada

TP. PKK Dusun D

12

Maria Andelina Ekawati

TP. PKK Dusun E

0 Komentar