Pemberdayaaan dan Kesejahteraan Keluarga
( P K K )
( P K K )
Sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2013 bahwa 10
program pokok PKK yang merupakan upaya pemenuhan kebutuhan dasar untuk
terwujudnya pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga. Untuk menjalankan 10
program tersebut dibutuhkan tim pengerak PKK yang selanjutnya disingkat menjadi
TP. PKK yang mempunyai tugas dan fungsi sebagai Fasilitator, Perencana,
Pelaksana, pengendali dan penggerak. Tujuan utama pemberdayaan masyarakat
melalui gerakkan PKK adalah meningkatkan kesjahteraan keluarga.
Peran PKK dalam menurunkan angka stuntting di desa
untuk tahun 2021 cukup tinggi. PKK melibatkan diri dalam kegiatan pemberian
makanan sehat dan pola asuh untuk bayi dan balita yang stuntting selama 90 hari
untuk gempur stanting. Dari hasil evaluasi bahwa sempat terjadi penurunan angka
stuntting di desa namun setelah tidak intervensi lagi bayi balita yang sama
mengalami stunting lagi. Hal ini menunjukan bahwa penyebab utama terjadi
stunting adalah pola asuh di rumah
Struktur organisasi Tim Penggerak PKK Desa Tenawahang tahun 2021 sebagai berikut :
No |
Nama |
Jabatan |
1 |
Magdalena Legu Futa |
Ketua |
2 |
Maria
Wilhelmina Sarabiti Werang |
Sekretaris |
3 |
Bernadete
Lelo Werang |
Bendahara |
4 |
Yuliana
Paulina Uto Bentu |
Ketua POKJA I |
5 |
Maria Kristina Nirong Kelen |
Ketua POKJA II |
6 |
Yunita
Wailolong Hayong |
Ketua POKJA III |
7 |
Bidan
Desa |
Ketua POKJA IV |
8 |
Fatmawati |
TP. PKK Dusun A |
9 |
Skolastika
Yustina |
TP. PKK Dusun B |
10 |
Maria
Yustina Roma Subah |
TP. PKK Dusun C |
11 |
Agustina
Sada |
TP. PKK Dusun D |
12 |
Maria
Andelina Ekawati |
TP. PKK Dusun E |
0 Komentar